www.wartaPolri.web.id – Jambi // Dugaan peredaran BBM oplosan di sejumlah SPBU Kota Jambi kian meresahkan. Pertalite yang seharusnya berwarna hijau, kini ditemukan berubah menjadi hitam pekat. Hal ini diduga akibat ulah oknum awak mobil tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin yang kerap keluar masuk gudang BBM ilegal.
Bukti aktivitas mencurigakan telah beredar luas di media sosial. Namun hingga kini, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum bertindak tegas
Akibatnya, konsumen menjadi korban. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin usai mengisi Pertalite. Mobil “batuk-batuk”, brebet, bahkan harus masuk bengkel. Mekanik menduga BBM telah tercampur zat lain dan tidak sesuai standar.
Pelaku terancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp.60 miliar.
Tindakan tersebut juga melanggar UU Perlindungan Konsumen, karena memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar mutu.
Publik mendesak Polri, Kejaksaan, dan Pertamina pusat segera turun tangan.
Jika terus dibiarkan, mafia BBM dinilai semakin kebal hukum.
BBM oplosan bukan sekadar penipuan, tapi ancaman keselamatan publik.












