www.wartaPolri.web.id – MERANGIN // Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kini tengah diterpa isu tak sedap. SMA Negeri 6 Merangin mendadak menjadi buah bibir setelah mencuatnya kabar mengenai pungutan terhadap siswa serta dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak transparan.
Kabar mengenai adanya kutipan sebesar Rp75.000 per siswa di SMA Negeri 6 Merangin memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Di tengah upaya pemerintah meringankan beban biaya pendidikan, pungutan ini dinilai mencederai semangat pendidikan gratis dan diduga kuat merupakan praktik Pungutan Liar (Pungli).
Hingga saat ini, kejelasan mengenai payung hukum dan peruntukan dana tersebut masih gelap, meninggalkan tanda tanya besar di kalangan wali murid dan masyarakat luas.
Persoalan di sekolah ini ternyata tidak berhenti pada masalah iuran siswa. Informasi yang berkembang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana BOS yang diduga dikelola dengan cara-cara yang melanggar aturan.
Muncul dugaan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban, namun di lapangan diduga kuat bersifat fiktif. Sosok Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi figur pengayom dan teladan integritas, kini justru dipertanyakan perannya dalam mengawasi aliran dana negara tersebut.
”Kita butuh pemimpin sekolah yang bersih. Jika dana BOS yang seharusnya untuk kepentingan siswa justru diduga dimanipulasi dengan laporan fiktif, maka ini adalah pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” ungkap seorang pemerhati pendidikan di Merangin.
Publik kini menggantungkan harapan pada ketegasan instansi berwenang. Inspektorat Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi didesak untuk segera melakukan langkah konkret:
Audit Investigatif: Membedah laporan keuangan dan aliran Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin secara menyeluruh.
Pemeriksaan Lapangan: Memverifikasi kebenaran setiap kegiatan yang dilaporkan guna memastikan tidak ada anggaran yang “menguap” secara fiktif.
Tindakan Tegas: Memberikan sanksi berat jika terbukti terjadi penyelewengan, guna memberikan efek jera bagi oknum yang bermain dengan anggaran pendidikan.
Masyarakat Kabupaten Merangin menanti transparansi dan keberanian pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menjamin hak-hak siswa tidak dikorbankan oleh kepentingan oknum tertentu.
Masyarakat Kabupaten Merangin menanti transparansi dan keberanian pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menjamin hak-hak siswa tidak dikorbankan oleh kepentingan oknum tertentu.






