BATANGHARI MEMBARA: “Negara Kalah” oleh Bos Putu CS? Menagih Nyali Kapolres di Sarang Mafia

www.wartaPolri.web.id BATANGHARI // ‌Apakah hukum di Kabupaten Batanghari sudah resmi “diswastakan” oleh mafia minyak? Pertanyaan pahit ini mulai menggema di tengah masyarakat. Di saat pemberitaan media terus menyoroti kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat illegal drilling, para gembong minyak justru tampak asyik “berpesta” tanpa rasa takut sedikit pun.

Nama Bos Putu kini menjadi simbol kebalnya hukum di Batanghari. Diduga kuat menguasai puluhan titik sumur di KM 33, eksistensi Putu beserta nama-nama seperti Waluyo, Dikun dan Sitanggang seolah menjadi tamparan keras bagi korps baju cokelat.

Masyarakat bertanya-tanya: Seberapa tebal “benteng” yang dibangun Bos Putu hingga Polres Batanghari tampak lumpuh layu di hadapannya? Apakah aliran dana haram dari perut bumi Batanghari begitu deras mengalir sehingga mampu membungkam nyali para penegak hukum? Jika tidak, mengapa hingga hari ini para aktor intelektual ini masih menghirup udara bebas sementara alat berat mereka terus merobek tanah tanpa gangguan?

Kita sudah bosan dengan konferensi pers. Kita sudah jenuh dengan foto-foto seremonial di depan garis polisi yang hanya menyasar pekerja kecil. Yang dibutuhkan publik saat ini bukan retorika atau “janji manis” Kapolres yang selama ini hanya menjadi hiasan di media massa.

Publik menagih janji! Mana tindakan nyata Kapolres Batanghari? Apakah Bapak Kapolres tidak tahu keberadaan mereka, atau pura-pura tidak tahu karena ada sesuatu yang “mengganjal” di pintu masuk KM 33 dan KM 51?

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa Polres Batanghari bukan tidak mampu, tapi tidak mau menyentuh Bos Putu. Jika hanya kuli yang ditangkap, itu namanya sandiwara, bukan penegakan hukum!”

Ketegasan seorang pemimpin diuji saat ia berani berhadapan langsung dengan para raksasa kriminal, bukan hanya menindas rakyat kecil yang mencari sesuap nasi. Jika memang Kapolres Batanghari masih memiliki integritas dan sumpah jabatan yang dijunjung tinggi, kami menantang Bapak untuk:

1. Turun langsung ke lapangan (KM 33 dan KM 51) tanpa bocornya informasi.

2. Menangkap dan memproses secara hukum Bos Putu, Waluyo, Dikun dan Sitanggang sebagai otak pelaku, bukan sekadar menyita mesin pompa yang mudah diganti.

3. Membuktikan secara transparan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang koordinasi yang masuk ke kantong aparat.

Rakyat Batanghari tidak butuh raja seremonial. Rakyat butuh Panglima Hukum yang berani mencabut akar mafia hingga ke pucuknya. Jika Bos Putu CS masih bebas melenggang besok pagi, maka jelas sudah: Hukum di Batanghari hanyalah barang dagangan yang sudah diborong oleh mafia.

Kita lihat, apakah Kapolres punya cukup nyali untuk bertindak, atau kembali bersembunyi di balik kata-kata manis?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *