Dugaan Kebal Hukum, Sumur Minyak “Uwal” Kembali Meledak di KM 33: Komitmen Kapolres Batang Hari Dipertanyakan

www.wartaPolri.web.id BATANG HARI – Praktik illegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari kembali memakan korban. Belum usai persoalan pertanggungjawaban hukum atas meledaknya sumur minyak di Senami pada Jumat, 17 Januari 2025, pukul 21.00 WIB lalu, kini insiden serupa kembali membara di KM 33 pada Minggu, 12 April 2026, subuh

Ledakan hebat di KM 33 ini diduga kuat berasal dari sumur milik Waluyo, atau yang akrab disapa Uwal. Meskipun insiden ini dilaporkan telah memakan banyak korban, hingga kini sosok Uwal seolah tak tersentuh oleh hukum. Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa pelaku belum juga diperiksa secara intensif, apalagi dimintai pertanggungjawaban atas rentetan peristiwa yang merusak lingkungan dan mengancam nyawa.

Kinerja Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., kini berada di bawah sorotan tajam publik. Pernyataan klasik mengenai “akan ditindaklanjuti” yang sering disampaikan oleh Kapolres dinilai hanya menjadi penawar sesaat bagi media dan masyarakat, tanpa adanya realisasi tindakan tegas di lapangan untuk membenahi para mafia di wilayah hukumnya.

Ketidakmampuan aparat dalam menertibkan mafia sumur minyak seperti Uwal menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar retorika untuk memuaskan media, guna membersihkan Kabupaten Batang Hari dari praktik penambangan ilegal yang kian merajalela.

Melihat tumpulnya penegakan hukum di tingkat Polres, harapan kini tertuju pada Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. Publik mendesak agar jajaran Polda Jambi mengambil alih dan mengusut tuntas keterlibatan Waluyo alias Uwal dalam insiden berdarah di Senami dan KM 33 yang baru saja terjadi di bulan April ini.

​”Jangan sampai marwah Kepolisian hilang hanya karena seorang mafia minyak bernama Uwal. Hukum harus tegak lurus dan transparan,” ungkap salah satu warga yang resah dengan kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *