Trio Mafia Kebal Hukum di Balik Darah dan Minyak Batanghari: Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga Menantang Nyali Kapolres!

www.wartaPolri.wwb.id BATANGHARI // Di atas tanah yang basah oleh sisa ledakan dan darah para pekerja, sebuah imperium ilegal justru tumbuh subur. Nama Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga kini mencuat ke permukaan sebagai “tiga serangkai” penguasa sumur minyak ilegal di KM 33 dan KM 51. Keberadaan mereka bukan sekadar rahasia umum, melainkan sebuah penghinaan terhadap supremasi hukum di Kabupaten Batanghari.

Aktivitas penambangan liar (illegal drilling) di wilayah ini bukan lagi sekadar urusan perut, melainkan gurita bisnis yang dikelola secara rapi dan sistematis. Nama Sitanggang dan Dikun diduga kuat merupakan “pemain lama” yang lari dari tanggung jawab hukum pasca-ledakan maut di Senami dan Tahura.

​Bukannya mendekam di balik jeruji besi, mereka justru “hijrah” dan memperluas sayap bisnisnya. Modusnya pun licin; Sitanggang diduga menggunakan nama istrinya sebagai tameng administratif, sementara secara operasional, ia tetap menjadi otak di balik aliran minyak hitam tersebut. Publik bertanya: Mengapa hukum seolah mandul di hadapan mereka.

Kejadian ledakan sumur yang memakan korban jiwa dan luka bakar permanen di masa lalu seolah dianggap angin lalu. Tanpa rasa takut, para pelaku ini terus mengeruk kekayaan dari perut bumi Batanghari. Ketidakhadiran tindakan tegas dari aparat penegak hukum pasca-pemadaman api menciptakan preseden buruk: Bahwa nyawa pekerja lebih murah daripada setetes minyak ilegal.

Sorotan paling tajam tertuju pada sosok Rudi Jangga. Di balik narasi sebagai insan media yang seharusnya menjadi mata dan telinga masyarakat, Rudi diduga kuat berkhianat pada profesinya. Ia disebut-sebut sebagai “koordinator terbesar” sekaligus pintu gerbang pertama di KM 33 dan 51.

​Perannya sangat vital: menjadi tameng bagi sumur-sumur ilegal dan pengatur “dana koordinasi” alias amplop untuk membungkam gangguan. Jika benar Rudi Jangga berperan sebagai “pemain ganda” antara media dan mafia, maka ini adalah tamparan keras bagi integritas profesi wartawan di Jambi.

Saat ini, bola panas berada di tangan Kapolres Batanghari. Masyarakat Jambi, khususnya warga Batanghari, menanti bukti nyata, bukan sekadar janji “akan ditindak secepatnya” yang terdengar seperti kaset rusak.

​Pilihan bagi Polres Batanghari kini hanya dua:

1. ​Bertindak Tegas: Menangkap Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga untuk memutus rantai mafia minyak.

3. Diam Beribu Bahasa: Dan membiarkan institusi kepolisian dicap sebagai “Macan Ompong” yang tak berdaya di hadapan para pemodal ilegal.

​Gelanggang KM 33 dan 51 telah terbuka. Siapakah yang akan menang: Hukum atau Mafia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *