www.wartaPolri.web.id – BATANGHARI – Di balik gemerlap emas yang dikeruk dari perut bumi Padang Kelapo, tersimpan duka mendalam bagi petani lokal. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mulai menggeliat sejak akhir 2025 kini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman eksistensial bagi ruang hidup masyarakat di Kecamatan Muara Sebo, Kabupaten Batanghari.
Isu ini semakin memanas seiring munculnya dugaan keterlibatan AS, seorang mantan Sekretaris Desa, yang disebut-sebut sebagai otak di balik operasi ilegal ini.
Ironisnya, lokasi tambang hanya sepelemparan batu dari pemukiman warga, namun seolah-olah “tak terlihat” oleh otoritas terkait selama lima bulan terakhir.
Nama-nama lain seperti AN, MSB, dan PUR kini juga masuk dalam radar kecurigaan warga sebagai pemain kunci dalam sirkuit tambang ilegal yang diperkirakan meraup sedikitnya 10 gram emas per hari per titik tersebut.
Dampak ekologis yang ditimbulkan bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kenyataan pahit. Limbah kimia dari proses pemisahan emas—yang identik dengan penggunaan merkuri (Hg)—telah merembes ke perkebunan warga.
Kebun kami sudah rusak total. Tanaman tidak mau lagi berbuah, tanahnya sudah tercemar,” ungkap seorang warga dengan nada getir.
Intimidasi pun membayangi mereka yang berani bersuara. Atmosfer ketakutan ini memaksa banyak warga memilih jalan keluar paling menyedihkan: menjual lahan produktif mereka dengan harga murah karena tanah tersebut tak lagi bisa memberi kehidupan.
Aparat kepolisian bukannya tanpa tindakan. Sejarah mencatat lima unit mesin dompeng pernah dibakar oleh petugas setelah kasus ini viral. Namun, publik bertanya-tanya:
Kanit III Tipidter Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, menyatakan perkara ini masih dalam “penyelidikan”. Namun, bagi warga yang setiap malam harus mendengar deru mesin dompeng dan menyaksikan kebun mereka mati perlahan, janji “tindakan dalam waktu dekat” terasa seperti angin lalu
Keberanian narasumber untuk mengungkap kebenaran seringkali dibalas dengan tekanan fisik maupun psikis. Hal inilah yang membuat masyarakat Padang Kelapo terperangkap dalam “spiral keheningan”. Mereka dirugikan secara ekonomi, dirusak lingkungannya, namun dibungkam oleh ancaman.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Daerah dan Polres Batanghari. Apakah mereka akan membiarkan Padang Kelapo menjadi tanah mati demi segelintir oknum, atau berani memutus rantai mafia emas ini hingga ke akarnya?






