www.wartaPolri.web.id – JAMBI // Marwah penegakan hukum di Provinsi Jambi berada di titik nadir, nyaris tak bersisa. Janji manis yang dilontarkan Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si, untuk menindak tegas angkutan batu bara kini terhempas menjadi debu di aspal jalanan. Sebuah drama “operasi senyap” tengah malam telah mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Publik masih ingat betul bagaimana Kombes Pol. Adi Benny dengan gagah menyatakan di depan kamera bahwa tidak ada kompromi bagi truk yang melanggar tonase. Ia menegaskan aturan emas: Batu bara boleh diambil, tapi harus dipindahkan (langsir) ke truk 8 ton.
“Yang saya tilang kan kendaraannya, bukan batu baranya… pihak perusahaan harus membawa kendaraan berkapasitas 8 ton untuk memindahkan batu baranya,” ucap sang Kombes dengan nada penuh otoritas
Namun, saat matahari terbenam dan pengawasan publik melemah, janji itu dikhianati. Lima unit tronton raksasa bermuatan penuh yang diduga kuat milik PT. GSM justru dilepaskan secara misterius pada jam tengah malam. Tanpa pindah muatan, tanpa langsir, armada penghancur jalan nasional itu melenggang bebas. Pertanyaannya: Mengapa harus tengah malam? Apa yang sedang disembunyikan dari mata rakyat Jambi?
Pelepasan unit di waktu yang tidak lazim ini memantik kecurigaan yang sangat tajam di tengah masyarakat. Mengingat momentum hari raya yang kian dekat, publik kini terang-terangan mempertanyakan: Apakah ketegasan aturan Gubernur dan keselamatan warga Jambi telah ‘dijual’ demi amplop THR dari PT. GSM?
Pelepasan unit di waktu yang tidak lazim ini memantik kecurigaan yang sangat tajam di tengah masyarakat. Mengingat momentum hari raya yang kian dekat, publik kini terang-terangan mempertanyakan: Apakah ketegasan aturan Gubernur dan keselamatan warga Jambi telah ‘dijual’ demi amplop THR dari PT. GSM?
Keistimewaan yang diberikan kepada PT. GSM ini memicu aroma busuk dugaan gratifikasi. Bagaimana mungkin armada yang jelas-jelas melanggar Ingub No. 1/2024 dan menabrak aturan tonase bisa dilepas tanpa prosedur yang dijanjikan, jika bukan karena adanya “kekuatan besar” di balik layar?
Ironi ini semakin menjijikkan saat sang Dir Lantas seolah mencuci tangan melalui pesan singkat WhatsApp. Dengan dalih “urusan teknis Kasubdit”, ia seolah membuang bola panas dan berlindung di balik hirarki jabatan.
Sikap ini bukan hanya menunjukkan lemahnya kepemimpinan, tetapi juga mengindikasikan adanya skenario sistematis untuk membiarkan pelanggaran terjadi. Publik bertanya: Apakah Dir Lantas sudah kehilangan taringnya di hadapan pengusaha, ataukah ia memang bagian dari ‘permainan’ tersebut?
Masyarakat Jambi kini menggugat dengan sangat keras. Mengapa hukum begitu “garang” saat menilang rakyat kecil yang lupa memasang kaca spion atau telat membayar pajak motor, namun mendadak “lumpuh dan buta” saat berhadapan dengan tronton batubara?
Jika rakyat kecil melakukan pelanggaran, mereka dihukum di depan umum. Namun, jika perusahaan besar melanggar, mereka dilepaskan “di bawah selimut malam”. Inilah potret nyata ketidakadilan yang telanjang
Kehadiran tronton di jalur darat adalah ancaman nyawa bagi warga dan penghancuran infrastruktur jalan. Jika Polda Jambi, khususnya Ditlantas, lebih memilih “bermesraan” dengan kepentingan korporasi ketimbang menjalankan amanah jabatan, maka jangan salahkan jika rakyat mosi tidak percaya.
Apakah hukum di Jambi hanya tegak bagi mereka yang tak punya uang, dan akan ‘sujud’ bagi mereka yang mampu menyetor amplop Lebaran?
**(Tim)**












