Bangka Barat – Warta polri – Praktek percaloan yang di lakukan oleh pekerja honor BPN ini terjadi di bulan 06/2025 di mana warga yang berinisial FD Laki laki (54) hendak ingin membuat sertifikat tanah punya saudaranya yang terletak di kampung tanjung kabupaten bangka barat.
Pegawai honorer BPN dengan inisial OL menawarkan diri untuk membantu saudara FD
membuatkan sertifikat tanah dengan janji satu bulan selesai
Untuk pembuatan sertifikat tanah tersebut OL meminta uang sebesar 2,5 juta Rupiah
dengan rincian 1,5 juta Rupiah untuk administrasi dan sisa 1 juta Rupiah untuk OL
Setelah selang beberapa lama kemudian OL meminta uang lagi kepada FD sebesar 700ribu Rupiah dengan alasan keperluan administrasi dll
Uang sudah ditransfer dari bulan 07/2025 oleh FD kepada OL namun sampai detik ini sertifikat belum terselesaikan
Kejadian ini sudah di laporkan saudara FD kepada pihak BPN kabupaten Bangka Barat namun Sampai saat ini berita dinaikkan ke redaksi pada Senin(08/12/025) belum ada tindakan atau klarifikasi dari pihak terkait
Sementara OL Pegawai honorer BPN ini akan di angkat menjadi pegawai P3k
Karena tidak adanya kejelasan dari saudara OL dan pihak BPN kabupaten Bangka Barat,saudara FD akan melanjutkan melakukan pelaporan ke pihak polres. Kab,Bangka Barat.
( Reny )













