Asahan – Warta polri – Perjudian adalah sesuatu yang dilarang agama dan juga pemerintah karena perjudian menjanjikan kesenangan padahal sebenarnya dengan melakukan perjudian akan membuat melarat dan susah yang efeknya menimbulkan kejahatan.
Tetapi perjudian yang ada Asahan Provinsi Sumatera Utara dibawah Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H nampaknya semakin menjadi-jadi dan merajalela.
Hal tersebut terlihat ketika Wartawan melihat perjudian jenis “Tembak Ikan” bermoduskan ketangkasan beroperasi secara bebas di Wilayah Asahan ” air Joman dan di dusun IV (Sibayak ) desa mekar sari kec.pulau rakyat tanpa pernah tersentuh dari aparat penegak Hukum.
Perjudian jenis Tembak Ikan yang berada di Jalan Kartini Kecamatan Air Joman,dan di Dusun IV (Sibayak ) desa mekar sari kecamatan Pulau rakyat Kabupaten Asahan tersebut sudah beroperasi berbulan-bulan dan bahkan ada yang sudah mencapai tahunan disana, dan kalau kita perhatikan Kantor Polsek Air Joman hanya berjarak lebih kurang 300 Meter dari Lokasi.
Untuk itu kita meminta kepada Bapak Kapolda untuk dapat menindak secara tegas segala bentuk perjudian yang ada di Asahan itu, demi Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Asahan.
Darma






