
Warta Polri | Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Lampung. Kehadiran tersebut merepresentasikan komitmen kelembagaan legislatif daerah dalam mengawal aspirasi publik sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan guna mendorong akselerasi pembangunan di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Saleh Partaonan Daulay, bersama jajaran pimpinan tim lainnya, termasuk Evita Nursanty, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, dan Chusnunia Chalim. Forum ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan kementerian dan lembaga strategis nasional yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pembangunan daerah.
Secara substantif, kunjungan kerja reses tersebut merupakan instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi oleh DPR RI, sekaligus sebagai sarana penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam sektor perindustrian, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memaparkan sejumlah program prioritas dan usulan strategis, seperti pengembangan kawasan industri, peningkatan daya saing destinasi pariwisata, pemberdayaan pelaku UMKM, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi.
Forum tersebut juga menjadi ruang diskursus bagi berbagai isu strategis yang dihadapi daerah, meliputi tantangan sektor industri, optimalisasi investasi, pengembangan destinasi wisata unggulan, perluasan akses pembiayaan UMKM, serta peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional dan global. Pembahasan ini mencerminkan kebutuhan akan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan struktur ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dalam perspektif kelembagaan, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung memandang kunjungan kerja reses ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi multi-level governance antara pusat dan daerah. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan. Sinergi yang solid antar pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong efektivitas, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan program pembangunan di Provinsi Lampung. (Tim)






