Borok Penegakan Hukum di Polres Batanghari: Dugaan Skandal “Tangkap-Lepas” dan Manipulasi Opini di Balik Kasus PETI

Uncategorized48 Dilihat

www.wartaPolri.web.id  BATANGHARI – Citra Kepolisian Resort (Polres) Batanghari kembali berada di titik nadir. Dugaan praktik “tangkap-lepas” atau yang akrab disapa permainan “86” kini mencuat ke permukaan, melibatkan Tim Tipidter yang dipimpin langsung oleh Ipda Ferdinand Ginting. Penangkapan 12 tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI) dan judi yang seharusnya menjadi prestasi, justru berubah menjadi aroma busuk manipulasi hukum.

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa dari 12 orang yang diamankan, sebagian tersangka diduga sempat diturunkan di tengah perjalanan menuju Polres. Praktik ini diduga kuat melibatkan uang tebusan.

L

Namun, “kepiawaian” oknum aparat ini terendus oleh media online lokal yang langsung menerbitkan fakta tersebut.

​Panik karena boroknya dicium media, Ipda Ferdinand Ginting diduga melakukan aksi “jilat ludah sendiri”.

Para tersangka yang sudah membayar dan dilepaskan, dipaksa kembali ke sel tahanan Polres Batanghari demi menyelamatkan citra dan menciptakan kondisi seolah tim mereka bersih. Uang yang telah disetorkan pun kabarnya dikembalikan terburu-buru kepada pihak keluarga.

Ironi penegakan hukum di Batanghari semakin terlihat ketika pihak keluarga memohon pembebasan bagi para pekerja yang hanya menjadi buruh di lapangan. Mirisnya, kebebasan para tersangka dijadikan alat tawar (barter). Oknum aparat diduga meminta keluarga untuk mendesak media lokal agar menghapus (take down) pemberitaan negatif mengenai praktik “tangkap-lepas” tersebut.

​Atas dasar kemanusiaan, para jurnalis pun mengalah dan menurunkan berita mereka demi membantu keluarga tersangka. Namun, harapan keluarga hanya tinggal janji. Setelah berita dihapus, komitmen untuk melepas tersangka kembali dikhianati dengan dalih “kepentingan penyelidikan”.

​”Hitam bisa menjadi putih, dan putih bisa menjadi hitam dalam sekejap di tangan mereka. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah permainan hukum yang sangat gawai,” ujar salah satu perwakilan keluarga dengan nada kecewa mendalam.

Hitam bisa menjadi putih, dan putih bisa menjadi hitam dalam sekejap di tangan mereka. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah permainan hukum yang sangat gawai,” ujar salah satu perwakilan keluarga dengan nada kecewa mendalam.

Catatan Buruk: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Mafia

​Skandal ini hanyalah puncak gunung es dari kinerja Polres Batanghari yang patut dipertanyakan. Setahun terakhir, kasus-kasus besar seperti:

1.​Mafia Minyak Ilegal: Sumur minyak ilegal di Desa Bungku (Tsunami) hingga kini belum menyentuh aktor intelektual (JPU).

2. ​Tebang Pilih PETI: Dari sekian banyak pekerja yang ditangkap, diduga hanya satu bos besar yang diciduk—itu pun diduga hanya sebagai “tumbal” untuk perbaikan citra sesaat.

3. Internal kepolisian pun mulai retak. Salah satu anggota Polsek bahkan secara terbuka mengaku “muak” dengan praktik tangkap-lepas yang terus berulang.

​Internal kepolisian pun mulai retak. Salah satu anggota Polsek bahkan secara terbuka mengaku “muak” dengan praktik tangkap-lepas yang terus berulang.

Kesimpulan: Marwah Polri Harus Dikembalikan

Hukum di Kabupaten Batanghari tidak boleh dibiarkan menjadi ladang “upeti” bagi kantong pribadi. Jika Kapolres Batanghari tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum di Unit Tipidter, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan habis tak bersisa. Jangan biarkan “payung hukum” hanya digunakan untuk

**(Tim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *