www.wartaPolri.web.idid – JAMBI // Batang Hari. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat dompeng di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali menuai keluhan warga. Bendungan aliran Sungai Hitam yang diduga dibuat para penambang menyebabkan lahan perkebunan sawit milik warga di RT 12, Kadus 5 terendam air.
Akibatnya, sedikitnya 30 batang sawit mati karena terus-menerus tergenang. “Dulu sebelum ada dompeng, lahan kami kering. Sekarang sejak dibendung jadi terendam terus. Sekitar 30 batang sudah mati,” ujar Pirong (nama samaran), Rabu (11/02/2026).
Genangan air tak hanya merusak tanaman, tetapi juga merendam akses jalan menuju kebun. Kondisi ini membuat pemilik kebun jarang datang sehingga diduga memicu maraknya pencurian buah sawit. “Bukan berkurang, malah pencurian semakin menjadi karena lahan jarang dikunjungi akibat tergenang,” tambahnya.
Warga berharap aktivitas dompeng dihentikan atau setidaknya tidak lagi membendung sungai agar aliran air kembali normal dan jalan terbebas dari genangan lumpur.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tambang. “Sabu di sini seperti orang jual tempe, wajar saja orang bisa kerja siang malam,” tutupnya.






