BMSFRO. Sulawesi Selatan Sosialisasikan Penggunaan Frekuensi Radio yang Legal
Makassar–Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit (BMSFRO) Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim media nasional lintas mata nusantara.Pada kamis 15 Jannuari 2026 sekitar pukul 15:00 wita,
Dalam pertemuan tersebut, Di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit ( BMSFRO ),Dimana Plt Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar MUH, Syahid Masyhudi,ST,M,M, Mensosialisasikan tugas dan fungsi mereka dalam penggunaan frekuensi radio dan kualitas jaringan telekomunikasi,” Ungkapnya Kepada Media,
Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit ( BMSFRO ) juga menjelaskan tata cara proses perizinan frekuensi radio dan pentingnya penggunaan frekuensi radio yang legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Tuturnya,
Selain itu, Pembina Ketua Tim Monitoring SFR Dan APT Dewi Arisyanti,Juga memaparkan program-program mereka, termasuk monitoring penggunaan frekuensi radio, pengukuran kualitas layanan telekomunikasi, dan penertiban penggunaan frekuensi radio ilegal,” Tambahnya,
BMSFRO berharap dapat minimalisir penyalahgunaan frekuensi radio di Provinsi Sulawesi Selatan melalui sosialisasi dan penindakan hukum yang tegas,” Jelasnya,Kepada media
Mereka juga memiliki fasilitas untuk pengambilan sertifikasi operator radio dan perpanjangan izin berlayar.
Penindakan hukum akan dilakukan terhadap penyalahgunaan frekuensi radio, dengan sanksi administratif berupa denda,” Tegasnya,
BMSFRO mengajak masyarakat untuk menggunakan frekuensi radio secara legal dan bertanggung jawab.” Tutupnya,
(Rusliady)






