Bangka Barat – Warta polri – Dugaan praktik mafia tanah berskala besar kini tengah mengguncang Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Ribuan hektar lahan, yang mencakup Kawasan Hutan Produksi (HP) Padang Puding, lahan cadangan cetak sawah, hingga eks tambang timah reklamasi, dilaporkan telah berpindah tangan ke pihak pengusaha secara “senyap” tanpa tersentuh hukum.
Transaksi Senyap Sejak 2016
Praktik jual beli lahan negara ini ditengarai telah berlangsung kronis sejak tahun 2016 hingga penghujung 2025.
Berdasarkan penelusuran, ribuan hektar lahan tersebut dijual oleh oknum warga melalui tangan makelar kepada pengusaha asal Parit Tiga dan Limbung.
“Sudah mencapai ribuan hektar
Sampai sekarang transaksi masih terdengar dilakukan oleh oknum-oknum warga melalui makelar nakal,” ungkap seorang sumber warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Perusahaan “Siluman” Kuasai Ribuan Hektar
Keresahan warga kian memuncak menyusul berdirinya perkebunan sawit raksasa di atas lahan tersebut. Ironisnya, status hukum entitas pengelola perkebunan tersebut tidak jelas—apakah berbentuk CV atau PT.
Di lokasi perkebunan, tidak ditemukan satu pun plang nama perusahaan atau papan informasi izin usaha.
Hal ini memicu kecurigaan bahwa perusahaan tersebut adalah “perusahaan siluman” yang beroperasi secara ilegal di atas tanah negara.
> “Kami bertanya-tanya, apakah mereka mengantongi izin dari dinas terkait di Bangka Barat atau Provinsi? Tidak ada transparansi sama sekali. Ini jelas merugikan daerah dan masa depan generasi kami,” tegas warga tersebut.
>
Kebocoran Pajak dan Kerugian Negara
Jika dugaan ini benar, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dipastikan mengalami kerugian besar dari sektor pajak.
Tanpa izin resmi (IUP atau HGU), operasional perkebunan tersebut otomatis tidak menyetorkan pajak ke kas daerah, yang berarti daerah telah “kecolongan” selama hampir satu dekade.
Respons Pemerintah: “Saya Belum Tahu”
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada dinas terkait. Staf Bidang Perpajakan Dinas Perizinan Satu Pintu Bangka Barat, Berta, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, saat dikonfirmasi pesen WhatsApp, mengaku belum mengetahui duduk perkara masalah tersebut.
“Waduh, minta maaf sebelumnya Dindo (Adinda), saya ini belum tahu cerita masalah itu.
Terima kasih,” ujar Wabup singkat, Rabu (17/12/2025).
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Barat dan instansi terkait di Provinsi Bangka Belitung untuk segera turun tangan.
Publik mendesak adanya audit investigatif terhadap status lahan di Desa Limbung dan menindak tegas oknum mafia tanah serta pengusaha yang terlibat dalam pengrusakan tatanan agraria dan kehutanan di wilayah tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait aliran dana dan keterlibatan oknum pejabat desa dalam skandal lahan ini.
( Team Red )













