Polres Kerinci Tangani Penanganan Penemuan Bayi Laki-Laki di Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai

Uncategorized55 Dilihat

Wartaolri.web.id. Kepolisian Resor Kerinci melalui jajaran Polsek Gunung Kerinci menangani peristiwa penemuan seorang bayi laki-laki yang terjadi di Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada Selasa, 6 Desember 2025, sekira pukul 8:00 wib . (16)2/25).

Bayi laki-laki pertama kali ditemukan seorang warga “Jendra Deli ” beralamat di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak. Saat itu, saksi hendak menuju kebun dan melihat seorang bayi tergeletak di pinggir jalan menuju kebun, tepatnya di sekitar area SMKN Dua Kerinci, dalam kondisi masih hidup dan disertai secarik kertas.

Saksi segera membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Bukit Tengah Kabupaten Kerinci guna mendapatkan penanganan medis. Pihak rumah sakit selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Kerinci dan Polsek Gunung Kerinci segera mendatangi rumah sakit dan lokasi penemuan bayi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara .berupa pengumpulan keterangan saksi, serta pengamanan terhadap bayi tersebut.

Dalam proses penanganan, salah satu personel Polres Kerinci, Aipda Riki Ruswan, menunjukkan kepedulian dan tindakan humanis dengan menghangatkan tubuh bayi menggunakan tubuhnya sendiri, dengan meletakkan bayi di dada guna menjaga suhu tubuh bayi tetap stabil sembari menunggu penanganan medis lanjutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis Rumah Sakit Bukit Tengah, bayi laki-laki tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat, dengan berat badan 4,2 kg dengan panjang tubuh 48 cm.

Polres Kerinci selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mukai Tinggi beserta perangkat desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci guna penanganan dan proses administrasi lanjutan terhadap bayi tersebut.

Untuk sementara waktu, bayi laki-laki tersebut dirawat dan dititipkan di Rumah Sakit Bukit Tengah Kabupaten Kerinci selama tujuh hari, sambil menunggu proses administrasi penyerahan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kerinci sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait orang tua bayi tersebut agar segera melapor kepada pihak Kepolisian, guna kepentingan terbaik bagi sang bayi dan kelanjutan proses penanganan.

Kepolisian Resor Kerinci menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam peristiwa yang menyangkut kemanusiaan.

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *