Klarifikasi Dugaan KKN Anggaran ATK di Sekretariat DPRD Lampung, Dinilai Sesuai Aturan

Bandar Lampung – Isu dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung akhirnya mendapat klarifikasi. Pihak sekretariat menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu sumber yang ditemui di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan, anggaran ATK yang selama ini dipertanyakan publik sudah melalui mekanisme resmi. Menurutnya, semua belanja telah mengacu pada kebutuhan operasional kantor serta mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Belanja ATK ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kami pastikan pengalokasiannya tetap mengikuti aturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar sumber tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa setiap perencanaan hingga realisasi anggaran dilakukan secara transparan. Selain itu, prosesnya melewati tahapan verifikasi, perencanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban yang diawasi oleh aparat pengawas internal pemerintah.

Klarifikasi ini sekaligus membantah adanya dugaan penyimpangan yang sempat ramai diperbincangkan. Menurut sumber tersebut, pihak sekretariat tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas serta keterbukaan dalam penggunaan anggaran negara.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi tudingan yang beredar seolah-olah ada KKN dalam penggunaan anggaran ATK tidak benar,” tegasnya.

Pihak Sekretariat DPRD Lampung berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan demikian, isu yang berkembang tidak menimbulkan salah persepsi terkait kinerja lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Lampung masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga pengawasan terkait agar publik dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pengelolaan anggaran tersebut.

@RatuBandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *