Pidie Jaya — Dua pria berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan oleh warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga setempat, Sabtu (07/06/2025) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid. Berdasarkan keterangan saksi mata, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah.
Saat hendak membawa motor keluar, korban terbangun dan memergoki aksi tersebut. Ia langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian.
Kedua tersangka kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Trienggadeng dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. “Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami. Kami mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada Minggu (08/06/2025), Iptu Fauzi Atmaja menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lainnya. “Untuk itu, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.
Saat ini kasus tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pidie Jaya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.






