Wartapolri. Kerinci-Jambi. Kembali di awal bulan tepatnya 1 Juni 2025 Satreskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani tindak pidana di wilayah hukum Polres Kerinci.
Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga pria diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Pengeroyokan terjadi Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi Win, ketika melihat tiga orang pemuda menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Ketika korban mencoba menegur, ketiga pelaku justru melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di pelipis dan memar di bagian mata.
Setelah mendapat perlakuan penganiayaan Korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kerinci pada pagi harinya. Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kecepatan dan ketepatan tim di lapangan, ketiga pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 19.45 WIB tanpa perlawanan.
Adapun identitas ketiga pelaku yakni:
1. Pria inisial RSR (18) tahun warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
2. DN (18) tahun warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
3. ZF (16) tahun warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur serta motif penganiayaan.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“Kami berkomitmen untuk cepat merespon laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Hbl









