WartaPolri.Web.Id | Jakarta Barat – Tim unit Reskrim Polsek Palmerah Jakarta Barat belum berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku, yang berinisial MM dan DF atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Milik seseorang wanita yang bernama Putri andriyana, korban melaporkan kejadian tindak pidana ,372 Dan atau 378 ke Polsek palmerah dengan LP/ B/ 100/XII /2025/SPKT/Polsek Palmerah.
Pelapor merasa kecewa dengan lambatnya penanganan laporan yang telah di buat ke Polsek palmerah, yang sampai saat ini para terduga pelaku masih berkeliaran bebas di luar sana , pelapor minta masalah ini cepat terselesaikan dan terduga pelaku cepat di amankan Dan bertanggung jawab atas kejahatannya dan di hukum sesuai perbuatannya,
Kami Dari Tim Awak Media Yang Rekan Korban, OKY Alfin Sandra Yang Mengikuti Kasus Ini dari Awal yang mendampingi, korban atas kejadian diduga tindak pidana 372/ 378 Dan 480 berharap agar dari pihak APH Polsek Palmerah menangani laporan dengan sesuai SOP,
Yang mana seharusnya pihak dari Polsek Palmerah sudah mempunyai, barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan No pol B 6604 PZH yang kemarin 23 Desember 2025 yang sempat di antarkan oleh salah satu rekan terduga pelaku berinisial MI Diduga Oknum Polisi Yang Terlibat ke Polsek palmerah, jakarta barat,
Saat tim awak media Kompas sidik com, konfirmasi ke pada Kanit Reskrim Polsek Palmerah belum ada jawaban sampai terbitnya.
Pemberitaan ini pihak dari aparat penegak hukum Polsek Palmerah belum bisa di hubungi dan memberikan tanggapan dan klarifikasi yang di harapkan pelapor ,( Tim )








