Pengelola Dapur MBG Tanggamus Keluhkan Kebijakan SPPI yang Dinilai Tidak Konsisten

Warta Polri | Tanggamus – Sejumlah pengelola Dapur MBG (Makanan Bergizi) di Kabupaten Tanggamus menyampaikan keluhan terhadap kebijakan petugas Satuan Pengendali Program Intervensi (SPPI) yang dianggap tidak konsisten. Arahan yang sering berubah-ubah dan kurang jelas dinilai menyulitkan pelaksanaan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.

Secara kelembagaan, tugas SPPI seharusnya terbatas pada fungsi pengawasan di lapangan, khususnya memastikan standar kualitas serta keamanan pangan yang diproduksi oleh Dapur MBG. Namun, dalam praktiknya, sejumlah pengelola mengaku bahwa petugas SPPI kerap memberikan instruksi teknis di luar kewenangannya, termasuk mengganti merek bahan makanan tertentu. Kondisi ini dinilai mengganggu proses pengadaan yang sudah terencana dan menambah beban biaya.

Salah satu contoh yang dikeluhkan adalah adanya permintaan mendadak untuk mengganti bahan makanan dari satu merek ke merek lain. Menurut pengelola dapur, kebijakan semacam ini tidak realistis karena bahan kebutuhan biasanya telah dipesan dalam jumlah besar. Selain menimbulkan biaya tambahan, kebijakan mendadak tersebut juga berpotensi menghambat jadwal distribusi makanan bergizi kepada masyarakat penerima manfaat.

Menanggapi hal tersebut, pengelola Dapur MBG meminta agar fungsi pengawasan dan teknis dapat dipisahkan dengan jelas, serta standar bahan makanan ditetapkan secara konsisten sesuai pedoman resmi pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, serta diperkuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, program distribusi makanan bergizi wajib dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan, dan transparan.

Lembaga Aliansi Indonesia melalui pernyataan Rudi, salah satu perwakilannya, menegaskan bahwa kebijakan yang tidak konsisten dari petugas lapangan berpotensi bertentangan dengan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan program bantuan pangan bergizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *