‎Menguak ‘Dosa’ Lama Sang Sekdaprov Lampung

Uncategorized12 Dilihat

 

 

‎BANDAR LAMPUNG — Sebagaimana hakikatnya sebuah riwayat yang tak lekang termakan waktu dan zaman, begitupun dengan rekam jejak jabatan seorang Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, yang penuh dengan skandal kelam soal tata kelola anggaran yang penuh dengan intrik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). dimana pada

‎tahun 2024, anggaran yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai Rp25,7 Miliar. Kasus ini bukan soal cerita baru atau lama, tetapi menyangkut keadilan dan kebenaran yang perlu diungkap.

‎Dari data yang dihimpun media ini, dugaan penyelewengan anggaran yang ada di BPKAD Lampung saat itu mulai dari belanja alat bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp5.762.286.522; Belanja makanan dan minuman rapat yang dipecah kedalam 39 paket kegiatan menghabiskan dana hingga Rp2.032.146.098; hingga belanja perjalanan dinas dalam bentuk pengelolaan barang milik daerah ‎yang juga menguras anggaran mencapai ‎Rp2.796.804.000.

Tidak berhenti disana, dugaan penyelewengan anggaran juga menyasar kegiatan belanja tahun 2025, dalam pembiayaan kegiatan yang dibagi dalam 277 paket belanja dengan total anggaran sebesar Rp20,3 miliar yang masih berkutat pada urusan serupa.

 

‎Dari deretan porsi belanja yang mengejutkan itu, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran Rupiah setiap tahun. Lebih-lebih, saat ini ditengah gelombang efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah justru kesan pemborosan yang berujung pada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) timbul dari buruknya tata kelola anggaran yang ada di BPKAD Lampung pada massa Sekdaprov menjabat disana.

‎Gubernur Lampung sendiri perlu melakukan evaluasi terhadap pejabat yang berada di lingkungannya, karena jangan sampai gegara ulah segelintir oknum yang haus akan pundi-pundi Rupiah menghambat laju pembangunan daerah yang sampai hari ini masih menyisakan segudang pekerjaan rumah.

‎Hingga naskah dibuat, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan, termasuk kepada yang saat ini menjabat Sekdaprov Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *