Cirebon – Warta polri – pemerintah Desa Cikalahang kecamatan Dukuh puntang Kabupaten Cirebon Kamis(2/2/2025) Di Kantor Kecamatan Dukuh puntang Kabupaten Cirebon
menggelar Audensi dengan PAM Tirta Kamuning terkait dampak usaha pengelolaan air yang dirasakan warga,Kamis – ( 12/12/2025 ).
Pertemuan yang berlangsung di aula Kecamatan Dukupuntang dan difasilitasi pihak kecamatan itu berjalan cukup jauh alot.
Kuwu Desa Cikalahang Kusnan, menyampaikan kepada Direktur Utama PAM Tirta Kamuning bahwa aktivitas perusahaan sebagai penyangga air minum untuk wilayah Indramayu telah menimbulkan dampak besar bagi warganya. “Debit air berkurang, sungai mengering sehingga mengganggu aliran ke kolam, sawah, dan rumah warga,” ujarnya.
Pemdes Cikalahang meminta revisi berita acara dan kesepakatan yang dibuat pemerintah desa terdahulu bersama PAM Tirta Kamuning.
Kusnan menjelaskan, desa menginginkan skema pembagian air: 50 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk alam, dan 20 persen untuk komersial. “Alhamdulillah, prinsip revisi disepakati.
Kita diberi waktu dua minggu untuk menyusun kembali kesepakatan itu. Dirut juga menyatakan, bila perizinan tidak sesuai, Pemdes Cikalahang dipersilakan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kusnan menilai hingga kini PAM Tirta Kamuning belum memenuhi kesepakatan, sementara penyaluran air ke Indramayu sudah berjalan. Program pipanisasi bagi warga Cikalahang yang dijanjikan pun belum terealisasi.
Menanggapi hal itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Dr. Ukas Suha r faputra,menyebut Audensi telah menghasilkan titik temu awal. “Dari pertemuan tadi sudah ada kesepahaman dan akan kita selesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi dan keluhan yang disampaikan Pemdes Cikalahang akan diteruskan kepada pihak-pihak berwenang karena sebagian berada di luar kewenangan langsung perusahaan ,” tutupnya. ( Budi )







