Bangka Barat – Warta polri – Peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Gg. Rasyid, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Selasa (25/11/2025) malam, kini mendapat perhatian serius dari Polres Bangka Barat. Seorang pemuda bernama Zelky Pratama (20) mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diduga ditikam ayah tirinya sendiri, Zainuri (38), menggunakan senjata tajam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden bermula ketika Heni, ibu korban sekaligus istri pelaku, sedang memarahi anaknya yang masih kecil. Pelaku yang saat itu tengah makan malam merasa tersinggung dan membanting piring hingga menimbulkan suara gaduh. Mendengar keributan tersebut, korban mendatangi lokasi dan berusaha menenangkan situasi serta membela ibunya.
Upaya korban justru memicu emosi pelaku yang kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusukkan ke bagian perut kanan korban. Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan hingga kini belum ditemukan.
Korban yang mengalami luka sedalam sekitar 6 cm segera dibawa keluarga bersama warga ke Puskesmas Tempilang. Petugas medis menyebutkan luka korban cukup serius dan terdapat kekhawatiran infeksi karena pisau yang digunakan dalam kondisi berkarat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sekaligus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelakunya adalah ayah tiri korban dan saat ini dalam pengejaran,” jelas Iptu Yos Sudarso.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku selama ini memang sering terjadi pertengkaran. Bahkan pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Tempilang pernah melakukan mediasi beberapa kali. Pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup dan tidak memiliki banyak interaksi dengan warga sekitar.
Saat ini korban dan ibunya telah dibawa ke rumah keluarga di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Keluarga korban masih akan bermusyawarah terkait langkah hukum selanjutnya.
“Kami tetap melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor ke Polsek Tempilang atau Polres Bangka Barat. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah Iptu Yos.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan peristiwa serupa.
( Reny )









