30 Tahun Kebun Plasma Dan CSR Tak Terwujud Warga Tuntut Buka Tambang Di Lokasi HGU PT.Bumi Permai Lestari ( BPK ), Yang Tumpang Tindih IUP Timah

Berita19 Dilihat

Bangka Barat – Warta polri – Mentok,Masyarakat 12 desa di Bangka barat melakukan unjuk rasa terkait permasalahan Perkebunan sawit PT.BPL Yang ada di Bangka barat

Masyarakat mendesak agar mereka di izinkan menambang di HGU PT.BPL Yang tumpang tindih dengan IUP PT Timah

Unjuk rasa dilakukan pada Selasa( 28/10) di depan kantor Bupati Bangka Barat dan melalui perwakilan nya dimediasikan ke pihak perkebunan Sawit Pt BPL
Serta pihak Pt TIMAH.

Ada tiga tuntutan masyarakat dalam mediasi tersebut
1.Masyarakat bebas menambang di dalam IUP PT. TIMAH Yang ada di dalam HGU PT.BPL
2.Masyarakat minta Hak nya,Kebun Sawit Plasma 20% dari total Luas HGU PT .BPL
3.Masyarakat minta kejelasan dana CSR yang transparan

Tuntutan tersebut di ajukan acai sebagai wakil dari masyarakat dan dimediasikan oleh Bupati Markus, SH.Serta Forkopimda Bangka Barat,untuk segera direalisasikan, mediasi para pihak ini belum dapat menghasilkan keputusan bersama sehingga akan di putuskan dalam waktu dekat ini.

“,Kalau masyarakat bisa bekerja mulai besok tapi kedua belah pihak belum bisa memutuskan, jadi masyarakat tadi audensi dengan bupati, besok masyarakat akan tetap bekerja,kami menuntut juga hak masyarakat tentang Plasma yang tidak pernah ada dari pihak BPL dan kejelasan tentang dana CSR yang sampai hari ini ngak ada transparan,jadi besok masyarakat tetap akan bekerja,kami engak nambang liar, kami nambang di IUP Pt TIMAH.” Kata Acai perwakilan masyarakat ketika ditanya tentang keputusan audensi Bupati saat keluar ruangan rapat.

 

( Reny )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *