Dalam Rangka Polantas Kuningan Menyapa

TNI / Polri16 Dilihat

Kuningan – Warta polri – Dalam rangka Polantas Menyapa anggota Unit Regident Sat Lantas Polres Kuningan memberikan memberikan Arahan dan langsung melaksanakan Proses Balik nama kendaraan bermotor (BBN 2), Senin – ( 20/10/2025 ).

Adapun Langkah-Langkah yg harus di tempuh di antaranya menyiapkan :
KTP Terbaru, STNK, BPKB, Cek Pisik Kendaraan

Pelayanan BBN 2 tersebut merupakan suatu langkah yang baik bagi orang yang memiliki Kendaraan lebih dari 1 kendaraan dan memberikan rasa aman supaya tidak kena POGRESIF

Secara sederhana, pajak progresif adalah sistem pemungutan pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh seseorang atau satu keluarga.

Namun, jika ia memiliki dua kendaraan atau lebih dengan nama dan alamat pemilik yang sama, maka kendaraan kedua dan seterusnya akan dikenakan pajak dengan tarif lebih tinggi.

Tujuan diberlakukannya pajak progresif adalah untuk mendorong pemerataan penggunaan kendaraan bermotor dan mengendalikan jumlah kendaraan di jalan.

( M. Budi ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *