Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Kuningan Memberikan Pelayanan Prima Kepada Calon Pemegang SIM Roda 2

TNI / Polri11 Dilihat

Kuningan – Warta polri – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Kuningan menggelar kegiatan Pelayanan Prima, di wilayah hukumnya, kamis (16/10/2025).

Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan Akp Pandu Renata Surya, S.T.K.,S.I.K.,M.H. serta di dampingi Kanit Regident Sat Lantas IPTU Supraja, S.H.,M.M.,CHRA, antusias masyarakat pun berbondong bondong untuk melakukan pembuatan SIM Baru.

Program ini merupakan inovasi Polres kuningan dalam memberikan kemudahan bagi warga masyarakat sekitar.

yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui layanan ini, masyarakat tidak harus menunggu lama datang langsung ke kantor Satpas Polres Kuningan.

Adapun persyaratan pembuatan SIM Roda 2, sebagai berikut:

1.KTP
2.KESEHATAN
3.PSYKOLOGI
4.PNBP SIM (BRI).

 

( M. Budi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *