Polsek Tamalate rutin lakukan Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisali Perpol No. 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan KKEP.

Uncategorized11 Dilihat

MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate, saat selesai melaksanakan apel Jam Pimpinan, hari Selasa, 09 September 2025, pukul 08.00 wita, di lanjutkan giat rutin Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik indonesia terhadap Personel dan PNS Polri, Rabu (10/09/2025).

Dalam Arahannya Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H, melalui Kanit Propam, Ipda Munawar.,S.H, sosialisasi mitigasi ini hanya mengingatkan seluruh personel Polri dan PNS Polri tidak ada yang melakukan tindakan di luar aturan maupun S.O.P yang ada, dan sangat penting Pejabat polri wajib mempedomani KEPP dengan mentaati setiap kewajiban dan larangan sesuai Perpol 7 tahun 2022. “Ujar Ipda Munawar.,S.H.

“Maka dari itu ada 4 etika yang mengikat dari kedinasan, yang perlu di pedomani bersama diantaranya Etika kenegaraan, Etika kelembagaan, Etika kemasyarakatan dan Etika kepribadian, yang terdapat dalam Pasal 4 s/d 13 Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik dan KKEP tersebut. “Ungkap Ipda Munawar.,S.H.

(Rusliady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *