Pembangunan Sumur Bor Yang Menggunakan dana Add Tahun 2025 Di Duga Kuat Jadi Ladang Korupsi

Berita14 Dilihat

Pembangunan Sumur Bor Yang Menggunakan dana Add Tahun 2025 Di Duga Kuat Jadi Ladang Korupsi

warta porli Waykanan kampung bakti negara

Rabu,/10/09/ 2025

pembangunan sumur bor yang mengunakan dana desa, di kampung bakti negara kecamatan pakuon ratu kabupaten waykanan tahun 2025 di duga kuat menjadi ladang korupsi nya kepala desa.

Pada saat awak media Melakukan kontrol sosial dan melihat langsung pembangunan sumur bor yang berada di kampung bakti negara dusun satu, tepat nya di pinggir jalan di duga tidak sesuai dengan apa yang di cantumkan di papan informasi.

Dana desa merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di gunakan dan di manfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Berdasarkan penemuan awak media pembangunan itu menggunakan anggaran dana desa tahun 2025,dengan nilai yang cukup fantastis dengan nominal Rp 67.361.600.00- enam puluh tuju, juta tiga ratus enam puluh satu ribu, enam ratus.

Di duga sangat tidak sesuai dengan fisik bangunan yang di bangunkan yang hanya mengunakan tiang besi dan tempat penampungan air yang di tutupi dengan seng, sangat tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Di harap agar kira nya kepada pihak yang berwajib dan berkompeten ,APH instansi terkait lain nya inspektorat BPK dinas PMD bakti negara waykanan agar dapat menindak lanjuti masalah ini.

serta mengecek dan mengaudit kembali anggaran yang di pakai untuk kegiatan pembangunan di kampung bakti negara kecamatan pakuon ratu tersebut.

epi. y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed