Klarifikasi Isu Penimbunan BBM, Mujiono Tegaskan Hanya Jual Bensin Eceran

Uncategorized6 Dilihat

Warta Polri – Berita mengenai dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite oleh seorang warga bernama Mujiono akhirnya terjawab. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penimbunan sebagaimana isu yang beredar. Mujiono menegaskan bahwa dirinya hanya menjual bensin eceran untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Irwan Saputra S.T, selaku Ketua RT setempat, juga memberikan keterangan bahwa Mujiono setiap harinya bekerja di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. Setelah pulang kerja, ia mengisi waktunya dengan menjual bensin eceran sekadar untuk menambah penghasilan keluarga. Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh warga sekitar.

Lebih lanjut, Mujiono menegaskan bahwa usahanya telah memiliki legalitas berupa Surat Izin Usaha Mikro (IUMK) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan Rajabasa Raya. Hal ini menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankannya sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi. Keterangan resmi dari pihak RT dan bukti izin usaha yang dimiliki Mujiono menegaskan bahwa isu penimbunan BBM tersebut tidak benar, melainkan hanya bentuk usaha kecil yang sah untuk menopang perekonomian keluarga.

(Fino Mardeni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *