Diduga Adanya Penyimpangan Anggaran Di Kecamatan Lempuing OKI Yang Tidak Transparan

Berita, Daerah19 Dilihat

Warta Polri | OKI – Awan gelap kembali menyelimuti pengelolaan anggaran di Kecamatan-kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang saat ini terjadi,

Ketua Aliansi Masyarakat Indonesia Sumatera Selatan(Sumsel), Rezza’ menemukan sejumlah kejanggalan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBD tahun 2024-2025 di Kecamatan Lempuing , Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Rezza telah menganalisis anggaran dan menemukan beberapa pos yang perlu dipertanyakan. Rezza , menyatakan bahwa temuan ini akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI,

Pernyataan tersebut disampaikan kepada media pada Jumat 8 Agustus,2025, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang terindikasi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rezza.

“Oleh karena itu, kami akan melaporkan temuan ini kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.”

Rezza menemukan beberapa pos anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut, baik dalam kategori “Swakelola” maupun “Penyedia.” Berikut beberapa rinciannya:

Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 16.541.000 E-Purchasing APBD 50565611 March 2024

Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Rp 16.170.000 Pengadaan Langsung APBD 50565633 March 2024

Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Rp 206.500.000 E-Purchasing APBD, APBD 50565648 March 2024

Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 13.668.000 E-Purchasing APBD 50565657 March 2024

Belanja Pakaian Batik Tradisional Rp 10.850.000 Pengadaan Langsung APBD 50565665 February 2024

(Swakelola)

Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 20.000.000 APBD 37471905 January 2024

Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp 46.350.000 APBD 37471920 January 2024

Saat saya awak media menghubungi Camat Lempuing, Jamhari, S.Sos., untuk konfirmasi melalui via WhatsApp tidak ada jawaban atau balasan terkesan bungkam.

Rezza berharap bahwa temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Publik menantikan langkah tegas dari Kejari OKI untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.( TIM )