Bandar Lampung – Masyarakat Lampung sontak digemparkan dengan kabar penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi di Karaoke Hotel Berbintang Grand Mercure pada Kamis Malam lalu.
Kasi Intelejen BNN Lampung, Aryo Haryy Wibowo, dalam keterangan persnya membenarkan bahwa 10 orang berhasil diamankan lengkap dengan teman wanita nya. Dan sebagian besar mereka telah di test urine dan dinyatakan positif narkoba.
“Barang bukti berupa 7 butir pil ekstasi dan mereka sudah diamankan” Ujarnya.
Peristiwa ini sontak memantik reaksi masyarakat. Warga menduga bahwa karaoke di Grand Mercure telah menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba di Bandar Lampung. Dugaan ini menguat setelah sebelumnya beberapa kasus serupa juga dikaitkan dengan manajemen tempat hiburan malam yang patut di duga menjadi dalangnya.
“Kalau benar di sana ada pesta narkoba, pihak hotel dan pengelola karaoke seharusnya ikut bertanggung jawab. Jangan sampai dibiarkan karena bisa merusak citra Lampung dan generasi muda,” ujar Aris (38) seorang warga setempat.
Sementara itu, pihak manajemen Hotel Grand Mercure juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan fasilitas karaoke mereka sebagai tempat pesta narkoba. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus ini.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan proses penyelidikan yang dilakukan BNN. Masyarakat berharap pengungkapan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, agar menjadi pelajaran bagi pelaku usaha hiburan untuk tidak menjadikan tempat hiburan sebagai sarang peredaran narkoba.