Dugaan Penipuan Transaksi Susu Indomilk di Lampung, Pembeli Rugi Puluhan Juta Rupiah

Lampung Selatan – Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli daring kembali mencuat. Seorang warga bernama Beni mengalami kerugian setelah memesan 700 karton susu Indomilk 115 mililiter—sekitar 28 ribu piece—melalui marketplace Facebook dengan nilai transaksi mencapai Rp56 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Beni bernegosiasi dengan seorang penjual bernama Ikbal. Keduanya sepakat melakukan pembayaran dengan mekanisme cash on delivery (COD) di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pada 28 Agustus 2025, sebuah truk angkutan berwarna kuning-putih dengan nomor polisi B 9335 SCM tiba di lokasi. Kendaraan tersebut tercatat milik PT Batavia P Trans Tbk dan dikemudikan oleh Jamaludin Aswadanshol bersama sopir cadangan Anggi Suryanto.

Saat tiba, sopir menolak membuka pintu bak truk sebelum pembayaran dilakukan. Meski sempat bersikeras ingin melihat barang terlebih dahulu, Beni akhirnya melakukan transfer Rp56 juta melalui mobile banking ke rekening BRI atas nama M Mahfud. Namun, setelah pembayaran rampung, pintu bak truk yang akhirnya dibuka justru dalam kondisi kosong. Nomor telepon Ikbal, sang penjual, pun sudah tidak lagi aktif.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya sindikat penipuan dengan menggunakan nama besar perusahaan ternama, yakni PT Indofood CBP dan PT Batavia P Trans Tbk. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait kasus ini.Sementara itu, sopir truk berdalih bahwa dirinya menerima order pengiriman susu Indomilk tersebut lantaran dana operasional dari perusahaan tidak kunjung cair. Pernyataan ini semakin menambah tanda tanya mengenai keabsahan transaksi serta keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan penipuan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *