Diduga “Hari” Dibalik Jeruji Besi Masih Menjadi Bos Illegal Drilling, Diduga “Eko” Oknum Pensiunan TNI Menjadi Pengamanan Sumur Illegal Drilling itu, Polres Batang Hari Diminta Lakukan Tindakan Tegas

www.wartaPolri.web.id – Kabar Jambi // Salah satu pemilik sumur illegal drilling di Desa Jebak Dusun Senami bernama “Hari” yang saat ini mendekam di Lapas Batang Hari masih bisa melakukan aktifitas illegal drilling nya.

Dari hasil penyelidikan tim media online wartaPolri.web.id di lapangan didapati salah satu sumur minyak ilegal yang tahun lalu pemilik atau bos dari sumur minyak ilegal itu telah ditangkap oleh satuan Tipidter Polres Batang Hari, dan kini tersangka yang bernama “Hari” telah mendekam di Lapas Kabupaten Batang Hari.

Nanum penangkapan itu tak membuat “Hari” jera, dari dalam jeruji besi diduga “Hari” masih bisa menjadi bos sumur minyak ilegal nya, “Hari” tidak bekerja sendiri, dilapangan muncul sebuah nama “Eko” Oknum Pensiunan TNI yang menjadi tangan kana atau orang kepercayaan seorang narapidana “Hari”.

Menurut info yang di dapat dari salah seorang warga di sekitar sumur minyak itu yang nama nya tidak mau di tulis didalam berita ini mengatakan, memang benar sumur minyak ilegal itu milik “Hari”.

“Semenjak penangkapan “Hari” tahun Lalu pemilik sumur minyak ilegal itu, sampai dengan saat ini sumur minyak ilegal itu masih milik “Hari”, Tutur warga”.

“Tapi untuk dilapangan ada bang” Eko” seorang oknum pensiunan TNI yang mengus semua kegiatan ilegal itu,”Tutup warga”.

Sepertinya “Hari” tak menjadi seorang kesakitan didalam Lapas Kabupaten Batang Hari, tersangka masih bisa memerintahkan para pekerjanya untuk melalukan aktifitas di tambang minyak ilegal milik nya.

Dibantu oleh seorang yang diduga  oknum pensiunan TNI berpangkat Peltu yang akrab di panggil “Eko” kegiatan ilegal itu masih berjalan seperti biasanya.

Seperti nya napi “Hari” sedang mempermainkan pihak Kepolisian Polres Kabupaten Batang Hari, Kepada bapak Kapolres Kabupaten Batang Hari tangkap dan tindak tegas semua pekerja dan bekingnya agar tidak menjadi contoh bagi para penambamg minyak ilegal di desa kabak kabupaten batang hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *