Pangkal Pinang, 28 Agustus 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Informasi yang dihimpun dari narasumber menyebutkan bahwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diduga terjadi pungli dengan nilai fantastis, mencapai Rp100 juta per minggu. Tidak hanya itu, sumber juga mengungkapkan adanya kebebasan penggunaan alat komunikasi serta dugaan peredaran narkotika di dalam lapas tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Awak media menanyakan sejumlah hal, mulai dari dugaan pungli bernilai miliaran rupiah per bulan, adanya narapidana yang disebut menguasai lapas dengan dukungan oknum petugas, hingga tudingan praktik pemerasan di kamar koordinasi yang mencapai Rp50 juta per minggu. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kalapas belum memberikan jawaban resmi.
Nama-nama narapidana yang diduga terlibat dalam praktik tersebut disebut secara gamblang oleh narasumber. Di antaranya adalah Febriansyah alias Rendi Taro yang dikabarkan mendapat perlindungan dari pejabat lapas, serta sejumlah napi lain yang disebut berperan dalam penguasaan blok tertentu dan diduga melakukan aksi intimidasi. Praktik ini bahkan disebut dikoordinasikan oleh oknum pegawai dan pejabat struktural di lingkungan lapas.
Dugaan lain yang mencuat adalah keterlibatan oknum pegawai bernama Ari Gunawan yang disebut bertugas menyita telepon genggam warga binaan yang tidak membayar setoran, atas perintah atasan. Sementara itu, narasumber juga mengaitkan peran sejumlah pejabat lapas, termasuk KPLP, Kamtib, hingga Kasi Binadik yang diduga menerima aliran dana dengan dalih “bon koperasi.” Jika benar, hal ini jelas mencederai prinsip pembinaan dan integritas institusi pemasyarakatan.
Meski pihak Kalapas belum merespons konfirmasi resmi, redaksi menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini. Tim media berkomitmen mengajukan permintaan klarifikasi secara tertulis kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk keseimbangan informasi. Dugaan praktik pungli dan peredaran narkoba di balik jeruji ini merupakan persoalan serius yang harus segera diungkap demi menjaga integritas lembaga negara serta keadilan bagi masyarakat.