RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Eksekusi Lahan Di Jl. jakarta Kota Baru Jambi, Berlandaskan Somasi Bodong Sudiwan Dinarya, Kapolsek Kota Baru Dengan Bijak Menertipkan Para Eksekutor

www.wartaPolri.web.id – Kabar Jambi // Polemik sengketa lahan di jalan jakarta RT. 07 Kota Baru Jambi belum juga selesai, pihak RS Mitra Kota Baru Jambi melakukan Eksekusi sebuah rumah yang ada diarea lahan tersebut dengan berlandaskan somasi bodong yang dilayangkan Sudiiwan Dinarya kepada pihak Lukman Al Hasny, Kamis 21-08-2025.

Gugatan Sudiwan dinarya kepada pihak Lukman Al Hasny atas lahan yang berada di jalan Jakarta RT. 07 Kota Baru Jambi sudah di gugurkan Pengadilan Negeri Jambi, namun Sudiwan Dinarya bisa melayangkan somasi bodong eksekusi rumah kepada pihak Lukman Al Hasny.

Seolah olah Sudiwan Dinarya tidak mempercayai keputusan Pengadilan Negri  Jambi atas gugatan nya yang telah digugurkan karna tidak bisa menunjukan berkas asli gugatan itu dan tidak pernah datang dalam persidangan..

Sangat amat disayangkan pihak RS Mitra kota baru jambi yang diwakili oleh kuasa hukum RS Mitra, melakukan eksekusi terhadap satu unit rumah yang ada dilahan sengketa itu atas somasi bodong yang dilayangkan Sudiwan Dinarya sebelumnya

Kegiatan eksekusi premanisme RS Mitra Kota Baru yang dipimpin oleh kuasa hukum RS Mitra ini menjadi perbincangan banyak pihak, seharusnya pihak RS Mitra Kota Baru jambi lebih jeli dalam memeriksa dokumen penting khusus nya dokumen sengketa lahan di jalan Jakarta RT. 07 Kota Baru Jambi ini.

Namun langkah bodoh yang diambil oleh pihak RS Mitra Kota Baru Jambi untuk melakukan eksekusi rumah yang ada dilahan itu membuahkan hasil tidak di inginkan.

Dengan sigap Kapolsek Kota Baru Jambi mengamankan lokasi yang akan dilakukan eksekusi oleh para eksekutor RS Mitra Kota Bari Jambi, karna eksekusi itu tidak dilandasi hukum yang sah .

“Kita sebagai warga nega yang taat hukum harus mematuhi dan melaksanakan hukum yang ada di negara kita tanpa adanya kekerasan atau gesekan diantara pihak yang berseteru, Ujar Kompol Jimmy.”

“Saya berpihak kepada negara, dan tidak ada berpihak siapa pun yang sedang bersengketa saat ini, dan saya pun tidak ada kepentingan apapun didalam masalah ini, karna tugas yang saya emban saat ini dan wilayah ini masih masuk dalam wilayah Polsek pal X, maka saya kewajiban untuk menertibkan nya,Tutup Kompol Jimmy.”

Kompol Jimmy pun menyempatkan berbincang dengan kuasa hukum RS Mitra Kota baru Jambi, terkait pemberitaan sebelum nya, didalam berita sebuah media online itu ditemui seolah olah adanya kutipan dari Kompol Jimmy.

Padahal Kompol Jimmy tidak pernah dimintai konfirmasi dari wartawan media online tersebut, dimana isi dari pemberitaan tersebut menggiring opini citra baik RS Mitra agar publik yakin bahwa RS Mitra tidak pernah melakukan hal yang melanggar hukum.

Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman oleh Kompol Jimmy selaku Kapolsek Pal X, para eksekutor dari RS Mitra melakukan langkah mudur demi terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif.

Polemik ini menjadi pelajaran keras bahwa hukum tidak boleh dipermainkan, apalagi dengan somasi palsu yang hanya merusak nama baik lembaga sekaligus merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *