Lhokseumawe | Wartapolri.web.id – T.M. Muhammad Raja, seorang wartawan dan pemimpin redaksi media onlen dan cetak, menjadi korban perusakan mobil oleh orang tak dikenal pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Peristiwa ini terjadi saat Raja dalam perjalanan dari Lhoksukon menuju Lhokseumawe.
*Kronologi Kejadian*
– Raja melihat dua sepeda motor jenis matic berwarna putih dan hitam yang mengikutinya dari Keude Peunteut hingga kawasan Kandang, antara Gampong Alue Awe dan Gampong Blang Crum.
– Pelaku berteriak meminta Raja berhenti di tengah jalan, namun Raja tidak mau berhenti dan melanjutkan perjalanan ke arah Lhokseumawe.
– Saat di kawasan Kandang, Raja mendengar bunyi benturan keras dari belakang mobilnya, yang diduga akibat lemparan benda keras oleh pelaku.
*Penyelidikan*
– Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa kaca belakang mobil Raja yang pecah.
– Tim Inafis menemukan benda keras jenis aspal yang diduga digunakan pelaku untuk melempari mobil Raja.
– Polisi juga mencari titik usaha, rumah, dan toko dekat jalan yang terpasang CCTV untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
*Harapan*
– Raja berharap polisi dapat mengungkap motif teror yang menimpanya dan mengusut tuntas peristiwa tersebut.
– Jika terbukti terkait dengan peliputan Raja selama ini, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Semoga pihak kepolisian Polres Lhokseumawe dapat mengungkap kasus ini, sehingga para jurnalis bisa aman dalam menjalankan aktivitas mereka demi berjalannya demokrasi. Rz