125 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan, Truk Pengangkut Narkotika Dihadang di Tanjabar

Uncategorized20 Dilihat

WartaPolri.web.id – Kabar Jambi // Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air. Kali ini, tim gabungan BNN RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 125 kilogram, di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.WIB

Informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN RI ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh tujuan Jakarta yang diangkut menggunakan truk, dan akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN RI kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 berwarna merah yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 125 kilogram. Yang mana narkotika sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial MS beserta satu unit kendaraan truk berwarna merah yang diketahui bernomor polisi BK **** BT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 komentar

  1. Itu wajib d musnakan sampai k akar2 nya, ini sangat merusak generasi kita, mohon d tindak diwilayah perumahan sosial desa pelayangan kec. Ma. Tembesi kab. Batahari