Dugaan adanya potensi rugikan keuangan negara milyaran rupiah, GMBI klarifikasi Anggaran BOK Kesehatan kepada 6 Kapus di Way Kanan

Berita, Daerah40 Dilihat

Way Kanan – Temuan Investigasi LSM GMBI Distrik Way Kanan soal adanya dugaan yang berpotensi rugikan keuanga negara, ketua GMBI way kanan di dampingi Koord investigasi Sugeng purnomo meminta ke dinas terkait untuk klarifikasi menyoal temuan tsb.

Kami selaku LSM yg salah satu fungsi lembaga adalah untuk berperan aktif dalam hal pembangunan dan pengawasan telah mengirimkan Surat Permohonan Klarifikasi meminta kepada Kapus Gunung Labuhan,Baradatu,Banjit Way Tuba,dan Mesir Ilir dan Bumi Agung berkait Penggunaan Anggaran BOK Puskes Tahun 2023 bahwa berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan untuk Tahun yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.saldo kas dibendahara BLUD per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2.637.047.203,95.
BLUD di lingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan adalah RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan 20 Puskesmas.
Sementara Kas Dana BOK Puskesmas per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2.869.421.437,00.

Namun menurut Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung sangat menyayangkan dari Ke 6 yang disurati oleh LSM GMBI Way Kanan baru 1Kapus Gunung Labuhan yang memberikan Klarifikasi secara tertulis namun dalam surat tersebut menyatakan bahwa Pengelolaan dana BOK Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai Juknis PMK No.42 Tahun 2022.Adapun Saldo dan BOK Tahun 2023 sebesar Rp. 86.133.645 adalah Silpa dikarenakan ada kegiatan yang tidak kami laksanakan atau kami pakai maka dana itu kembali kerekning Puskesmas kemudian dana tersebut akan digunakan kembali tahun berikutnya.

Jawaban ini bukan yang kami harapkan yang kami pertanyakan adalah transparasi penggunaan dana BOK itu untuk apa aja karena adanya anggaran BOK untuk kepentingan Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan.

Kami sangat sayangkan adanya terkesan menutupi transparasi penggunaan dana BOK oleh Puskesmas di wilayah Kabupaten Way Kanan

Adanya potensi kerugian negara milyaran adalah sangat merugikan , jika dinas terkait tidak bisa membuktikan bahwa mereka benar dan ada potensi korupsi maka LSM GMBI tidak akan segan segan untuk melapor ke aparat penegak hukum bahkan ke Dirjen Kemenkes RI.

Sementara kami akan menunggu respon dari dinas terkait untuk permasalahan Anggaran BOK Tahun 2023 dan jika dalam 2 hari tidak ada respon kami nilai tidak ada itikad baik maka kami akan langsung melaporkan temuan kami tersebut ke APH pungkas Sugeng Purnomo Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung.

Di ketehui bahwa sebagimana indo yg di dapat dar GMBI bahwa temuan lembaga tesebut adanya dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah puskemas di kabupaten way kanan yang secara total berpotensi kerugian negara milyaran rupiah.

Sementara ketika media ini konfirmasi langsung ke dinas kesehatan, kadis tsb tidak ada di tempat dan chat wa pun belum ada respon balasan terkait permasalahan tsb.,maka dari itu kami selaku LSM GMBI,distrik Waykanan kanan,,terpaksa mempublikasi kan ada nya masalah bok.

yang mana pada waktu pihak LSM GMBI mengantarkan surat,sampai detik ini didak direspon oleh dinas terkait sehingga diabaikan kami ingin mengkelaripikasi.

(Yopi Yansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *