Bupati Pidie Jaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari

Uncategorized19 Dilihat

PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, pada Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, antara lain Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0102 Pidie, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kadis Kesehatan, sejumlah Kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini mencakup 13 perkara pidana, terdiri atas perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain meliputi 9 perkara narkotika, termasuk sabu seberat total 413,7138 gram. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari 1 perkara pidana orang dan harta benda, serta 3 perkara pidana umum lainnya.

Adapun barang bukti lainnya berupa dompet, rokok, timbangan digital, handphone, plastik bening, gunting, kaca pirex, batu, dan flash disk. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pelumatan narkotika hingga halus dan pemotongan senjata tajam.

Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kejari, Polri, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum. Melalui pemusnahan ini, kita harap tidak terjadi pelanggaran untuk kedua kalinya. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar dan saling mengawasi,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan menurunkan tingkat kejahatan di Kabupaten Pidie Jaya.

“Dengan kegiatan ini, kita ingin mewujudkan wilayah hukum yang aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

(Prokopim Pidie Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *