Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah Tubaba Capai Rp 25,1 Miliar, APH Diminta Segera Bertindak

Berita, Daerah33 Dilihat

Tulang Bawang Barat — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Total anggaran fantastis sebesar Rp 25,1 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga menjadi lahan bancakan oleh sejumlah oknum di lingkup pemerintahan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, terutama pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak masuk akal dan terindikasi mark-up.

Salah satu penggunaan anggaran yang mencurigakan adalah pada pos belanja pengadaan mebelair untuk ruang Sekda, termasuk pembelian meja, kursi sofa, gorden, hingga tempat tidur/kasur yang menghabiskan dana hingga Rp 975.500.000. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan fungsional dan standar pengadaan yang wajar dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, pengadaan barang elektronik dan perlengkapan kebersihan seperti komputer, AC, CCTV, mesin cuci, dan televisi menambah daftar pengeluaran besar, dengan total mencapai Rp 563.392.400.

Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp 430.000.000 digelontorkan untuk pemeliharaan bangunan gedung kantor rumah negara golongan II. Penggunaan dana ini juga menjadi sorotan lantaran tidak ada kejelasan terhadap bentuk fisik pemeliharaan yang telah dilakukan. Kegiatan lain seperti pengadaan alat listrik senilai Rp 280.750.000 serta belanja bahan cetak seperti spanduk, banner, dan map senilai Rp 313.061.200 turut memperkuat dugaan bahwa anggaran tersebut diselewengkan.

Berdasarkan data yang ada, dari sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan oleh Sekretariat Daerah Tubaba, terdapat indikasi kuat terjadinya pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Masyarakat dan penggiat antikorupsi mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut, dan meminta adanya transparansi dari pihak pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.

Menanggapi dugaan ini, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Langkah tegas dan cepat dari penegak hukum sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik korupsi yang terus merugikan negara, terutama di sektor birokrasi daerah yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Tubaba belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Sementara itu, sejumlah kalangan menilai bahwa audit independen serta keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat diperlukan untuk mengungkap lebih jauh potensi penyimpangan dan memastikan pertanggungjawaban anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *