SPMB 2025 Way Kanan: Lebih Transparan dan Berbasis Domisili, Sanksi Tegas untuk Kecurangan

Berita10 Dilihat

“SPMB 2025 Way Kanan: Lebih Transparan dan Berbasis Domisili, Sanksi Tegas untuk Kecurangan
Juli 8, 2025

warta porli

Way Kanan – Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP, M.Si, memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Way Kanan berjalan secara nasional, transparan, dan akuntabel. SPMB, yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dijalankan berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2025, menggantikan Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Perubahan signifikan terletak pada penggantian jalur zonasi dengan jalur domisili. Kriteria penerimaan kini didasarkan pada wilayah administratif kecamatan sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik, bukan jarak rumah ke sekolah. Meskipun komposisi jalur domisili tetap ada (misalnya 30%), sekolah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi wilayahnya. Jalur afirmasi tetap dipertahankan.

Dinas Pendidikan Way Kanan berkomitmen penuh menjaga integritas SPMB. Tindakan tegas akan diberikan kepada sekolah, kepala sekolah, maupun guru yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi meliputi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pencopotan jabatan sesuai regulasi ASN. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh. Bagi siswa yang terbukti curang, penerimaan akan dibatalkan.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pungutan dana komite di sekolah negeri dan swasta, Dinas Pendidikan Way Kanan memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Sebagai solusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah mengaktifkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria.

Machiavelli Herman Tarmizi, yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, mengajak orang tua untuk mempercayakan proses SPMB dan menghindari jalur-jalur tidak resmi yang dapat merugikan masa depan anak. Beliau menekankan bahwa semua sekolah memiliki potensi yang baik sebagai tempat belajar.

Kepada pihak sekolah, beliau meminta agar SPMB dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sekolah juga didorong untuk membangun komunikasi yang terbuka dan informatif dengan masyarakat.”

Epi Yopi, y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *