KETUA LSM WN/88/
NYARIS DI BACOK SA,AT DAMPINGI ADIK IPAR NYA
NAGIH HUTANG
TEMPUH JALUR HUKUM
. WARTA PORLI
Waykanan – Sebuah insiden kekerasan hampir terjadi di Kampung Windusari, Belitang Tiga, Oku Timur, Senin (2 Juni 2025). Ruli, warga setempat, nyaris menjadi korban penganiayaan saat berusaha menagih hutang sebesar Rp 13.000.000 kepada istri baru Bapak Haidar, yang ber inisial EMI, pemilik sebuah cafe remang-remang. Ruli didampingi oleh kakak iparnya, Jhon Indra, Ketua WN 88.
Kejadian bermula saat Jhon Indra dan rombongan keluarganya mengunjungi kediaman Bapak Haidar untuk bersilahturahmi sekaligus mendampingi Ruli menagih hutang yang telah berlarut-larut selama empat tahun.
Pertemuan yang diawali dengan niat baik ini berubah menjadi keributan ketika adik Bapak Haidar tiba-tiba mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam , Meskipun sempat dihalangi, situasi sempat memanas dan hampir menimbulkan kekerasan fisik terhadap Ruli.
“Kami datang dengan niat baik, ingin menagih hutang secara kekeluargaan,” ujar Jhon Indra kepada awak media. “Namun, kami malah disambut dengan ancaman dan kekerasan ,Adik Bapak Haidar mengeluarkan senjata tajam, mengancam keselamatan adik ipar saya. Ini tidak bisa dibiarkan.”
Jhon Indra merasa sangat tidak terima atas perlakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Bapak Haidar semata-mata untuk menagih hutang yang sah dan terkait pernikahan siri antara Bapak Haidar dengan istrinya yang hanya dilakukan secara di bawah tangan.
Karena merasa terancam dan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh Adik Bapak Haidar sudah sangat meresahkan, Jhon Indra bertekad untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,Pengancaman dengan senjata tajam merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang pengancaman dan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.”tegas Jhon Indra.
Pihak kepolisian setempat diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas kasus pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di Kampung Windusari , Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya menyelesaikan permasalahan hutang piutang secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.
(Epi Yopi &/ Ketua LSM /WN /88 Jhon indra







