MUARO JAMBI – Praktik pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat sipil bersama awak media mendesak keras aparat penegak hukum untuk segera membongkar jaringan mafia kayu ini, yang aktivitasnya dinilai kian berani dan terang-terangan.
Sorotan utama publik kini tertuju pada satu nama: Martono alias Trondol. Pria ini diduga kuat merupakan aktor intelektual sekaligus koordinator utama di balik jaringan mafia illegal logging di kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, kinerja dan nyali aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Sungai Gelam, kini dipertanyakan karena dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang sudah berlangsung lama ini.
Rekam jejak Martono alias Trondol dalam bisnis haram ini terbilang licin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat gencar-gencarnya pemberitaan media terdahulu yang membongkar praktiknya, Trondol sempat ketakutan dan memilih untuk menutup sementara usaha haramnya tersebut.
Kembalinya Martono alias Trondol ke dunia hitam kehutanan ditandai dengan kembali berdenyutnya sebuah pabrik penggergajian kayu (sawmill) ilegal berskala besar miliknya. Ironisnya, lokasi sawmill yang diduga menjadi basis utama pemrosesan kayu jarahan tersebut berada di kawasan Bumi Perkemahan RT. 18, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Aktivitas kelompok yang didalangi Martono alias Trondol ini dilaporkan tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi secara frontal pada siang dan malam hari. Kelancaran bisnis haram yang sempat mati suri ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan keberadaan Polsek Sungai Gelam yang wilayah hukumnya menjadi arena utama jarahan hutan tersebut. Mengapa setelah sempat berhenti karena viral, aktivitas ini bisa kembali bangkit tanpa ada tindakan hukum? Tiadanya tindakan nyata dari Polsek Sungai Gelam memunculkan dugaan miring adanya praktik gratifikasi (suap) atau setoran yang mengalir ke oknum instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, sehingga membuat Martono alias Trondol seolah-olah memiliki “kekebalan hukum”.
Namun, penutupan itu ternyata hanyalah taktik sementara atau strategi “tiarap”. Begitu pemberitaan mengenai dirinya mulai meredup dan perhatian publik beralih, Martono Alias Trondol justru kembali beraksi. Tidak main-main, kali ini ia dinilai kian berani mengibarkan sayap bisnisnya kembali, hingga menasbihkan dirinya sebagai seorang mafia kayu ilegal yang tersohor dan aktor intelektual utama penjarahan hutan di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam.
Menantang Instruksi “Perang Total” Presiden Prabowo Subianto
Bebasnya operasional sawmill ilegal milik Martono Alias Trondol di bawah hidung Polsek Sungai Gelam dinilai sangat kontras dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Kepala Negara telah menyerukan “perang total” terhadap semua praktik kejahatan kehutanan melalui Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Logging.
Presiden bahkan menegaskan tidak ada kompromi bagi para pelaku, termasuk jika terbukti melibatkan pejabat tinggi atau aparat penegak hukum sebagai pelindung (backing).
Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Komitmen tersebut seolah mandek dan tidak bertaji di tingkat Polsek Sungai Gelam, yang terkesan kecolongan atau sengaja menutup mata atas kembalinya sang mafia tersohor tersebut.
Karena menilai Polsek setempat tidak mampu atau enggan bertindak, masyarakat kini melayangkan aduan resmi dan tekanan langsung kepada pimpinan kepolisian yang lebih tinggi. Publik mendesak Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. S.I.K, untuk segera turun tangan sebelum hutan Muaro Jambi habis dijarah.
“Kami minta Pak Kapolres dan Pak Kapolda jangan tinggal diam. Dulu dia sempat berhenti karena diberitakan, sekarang malah makin menjadi-jadi dan mengibarkan sayap lagi. Tangkap Martono alias Trondol dan tertibkan oknum-oknum yang diduga menjadi tamengnya,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Kasus ini kini menjadi ujian krusial bagi integritas penegakan hukum di Jambi. Respons cepat dari Kapolres dan Kapolda Jambi dalam menindak Martono alias Trondol serta mengevaluasi kinerja Polsek Sungai Gelam akan menjadi jawaban, apakah “perang total” terhadap illegal logging benar-benar dilaksanakan di akar rumput, atau hanya sekadar wacana di tingkat pusat yang bisa diakali oleh mafia ketika berita sudah meredup.







