Aksi Kilat Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi Gulung Jaringan Bandar Sabu Boy Manurung di Palimo

JAMBI – Kinerja luar biasa dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi. Lewat operasi kilat yang terukur pada Minggu malam (31/5), Tim 1 Satresnarkoba berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Palimo, Jambi.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen tegas Polresta Jambi dalam menindak bersih para bandar narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan total enam orang tersangka dari dua lokasi berbeda, yakni di RT 02 dan RT 04.

Langkah taktis petugas bermula dari penggerebekan sebuah rumah di RT 02 Kelurahan Palimo. Di lokasi ini, ketangkasan Tim 1 diuji dan membuahkan hasil dengan diringkusnya seorang pria yang diduga kuat merupakan bandar kakap berinisial BM alias Boy Manurung. Boy diduga sudah lama mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Dari tangan Boy Manurung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan pengembangan. Hanya dalam hitungan jam, tim langsung bergerak cepat mengepung sebuah rumah kos di RT 04 yang berada tidak jauh dari lokasi pertama

Hasilnya pun gemilang. Di lokasi kedua ini, polisi kembali meringkus lima orang yang diduga kuat berada di dalam pusaran jaringan yang sama—terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Dari area kos-kosan ini, petugas menyita tambahan barang bukti berupa dua paket kecil sabu beserta alat hisap (bong).

Keberhasilan menyapu bersih jaringan ini dari hulu ke hilir dalam satu malam mendapat apresiasi besar dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari narkoba.

Di sisi lain, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, konfirmasi resmi telah dilakukan melalui pesan singkat kepada Kanit Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi. Pihak kepolisian membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut, namun dalam pesan singkat itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dua paket kecil jenis sabu.

Keterangan ini menjadi sorotan tersendiri bagi warga dan awak media yang memantau langsung jalannya penggerebekan di lapangan. Pasalnya, saat Boy Manurung digeledah di rumahnya (RT 02), warga melihat adanya pengamanan barang bukti sabu yang diduga berjumlah lumayan banyak.

Kendati demikian, jumlah pasti dari lokasi pertama memang belum terekspos secara detail. Hal tersebut dikarenakan petugas memberlakukan sterilisasi ketat di area penangkapan dan melarang warga serta media mendekat demi keamanan proses penggeledahan.

Kini, Boy Manurung beserta lima rekannya telah diamankan di Mapolresta Jambi. Publik kini menunggu rilis resmi dan pengembangan lebih lanjut dari Polresta Jambi untuk membongkar tuntas aliran dana maupun jaringan pemasok di atasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *