BATANGHARI – Setahun telah berlalu sejak tragedi maut meledaknya sumur minyak ilegal di wilayah Dusun Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari. Namun, hingga hari ini, aroma “pembiaran” di koridor Polres Batanghari terasa lebih menyengat dibanding sisa bau hangus di lokasi kejadian. Janji penegakan hukum kini tampak seperti fatamorgana di tengah suburnya ladang minyak ilegal yang kian merajalela.
Kinerja Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Tipidter Polres Batanghari, kini berada di bawah sorotan tajam. Spekulasi pahit berkembang: apakah Kapolres Batanghari benar-benar menguasai kondisi lapangan, atau hanya sekadar menerima laporan “Asal Bapak Senang” (ABS) dari Kanit Tipidter, Ipda Ferdinan Ginting?
Masyarakat mempertanyakan efektivitas tindakan hukum yang selama ini diduga hanya formalitas di atas kertas. Sementara laporan seremonial terus mengalir ke meja pimpinan, para aktor intelektual di balik bisnis hitam ini justru tetap melenggang bebas tanpa beban.
Nama-nama besar seperti Waluyo, Dikun, dan Sitanggang seolah menjelma menjadi sosok untouchable (tak tersentuh). Meski jejak aktivitas illegal drilling mereka diduga kuat menjadi sumbu tragedi berdarah setahun lalu, status tersangka tak kunjung mampir ke pundak mereka.
“Kami bosan dengan retorika ‘akan ditindak’. Yang publik butuhkan adalah borgol nyata bagi para mafia, bukan laporan formalitas yang disuguhkan hanya untuk menyenangkan pimpinan,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, di tengah mandegnya kasus lama, pemain baru seperti Bos Putu dan Daeng justru kian pamer kekuatan di titik strategis KM 33 dan KM 51. Aktivitas mereka yang berlangsung terang-terangan memicu pertanyaan krusial: Apakah ada aliran “upeti” yang membuat hukum mendadak buta? Ataukah Polres Batanghari sengaja membiarkan “gajah-gajah” baru ini merajalela?
Kondisi ini membuat integritas institusi Polri di Batanghari berada di titik nadir. Publik kini mendesak agar Propam Polda Jambi segera turun tangan untuk memeriksa kinerja Kapolres Batanghari beserta jajaran Unit Tipidter-nya.
Pemeriksaan ini dinilai mendesak untuk membuktikan apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan gratifikasi yang menghambat proses hukum. Jika Kapolres memang tidak mampu atau tidak berani bertindak terhadap Waluyo, Sitanggang dan Dikun, publik menuntut transparansi: kapan Propam akan melakukan audit investigasi terhadap kepemimpinan di Polres Batanghari?
Masyarakat kini menggantungkan harapan pada Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, untuk melakukan pembersihan internal. Jika hukum di Batanghari terus kalah oleh kepentingan mafia, lantas kepada siapa lagi rakyat harus bersandar?







