Pagar Alam – Sumsel – Warta polri – Paket swakelola “Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan bagi ASN” pada Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik setelah nilai anggarannya mencapai Rp9.381.598.397 yang bersumber dari APBD Pagar Alam.
Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe 1 selama Januari hingga Desember 2026 dengan volume kegiatan tercatat hanya “1 Paket”.
Dalam dokumen penganggaran, kegiatan tersebut meliputi:
• Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS;
• Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PPPK;
• Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS.
Besarnya nilai anggaran membuat publik mulai mempertanyakan sejauh mana transparansi data penerima manfaat, dasar perhitungan iuran, serta sinkronisasi data ASN yang menjadi dasar pembayaran.
Sorotan muncul karena nomenklatur “Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS” tercantum lebih dari satu kali dalam uraian kegiatan. Meski belum tentu bermasalah secara administrasi, kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Rincian anggaran menunjukkan tiga pos utama:
• Rp7.150.562.760,
• Rp2.135.167.260,
• dan Rp95.868.377.
Pengamat tata kelola keuangan daerah menilai belanja jaminan kesehatan ASN memang merupakan kewajiban pemerintah daerah, namun besarnya nilai anggaran tetap harus diimbangi dengan keterbukaan informasi serta validitas data penerima.
Ketua DPD LSM Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB) Sumatera Selatan, Harno Pangestoe, meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan data ASN yang benar-benar valid dan mutakhir.
“Anggaran hampir Rp9,4 miliar tentu harus dikelola sangat hati-hati. Pemerintah perlu memastikan tidak ada kesalahan data, kelebihan pembayaran, maupun ketidaksesuaian administrasi,” tegas Harno.(15/5/2026).
Menurutnya, belanja rutin bernilai besar seperti jaminan kesehatan ASN sering kali luput dari perhatian publik karena tidak memiliki output fisik yang terlihat langsung.
“Karena sifatnya administratif, pengawasannya justru harus lebih ketat. Validasi data menjadi sangat penting agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan kesehatan untuk mencegah potensi persoalan administrasi di kemudian hari.
“Hal-hal seperti pegawai pensiun, pindah tugas, perubahan status ASN, atau data ganda harus dipastikan benar-benar bersih agar tidak menimbulkan potensi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Harno meminta Inspektorat Daerah Kota Pagar Alam dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap realisasi pembayaran iuran kesehatan ASN tersebut.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.
“Pengawasan yang baik bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan memberi manfaat secara tepat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat dapat mencegah munculnya spekulasi negatif terkait penggunaan anggaran daerah.
“Semakin transparan pengelolaannya, maka semakin baik pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(red)







