PERTANYAAN RESMI DARI WARGA KAMPUNG LEKOBODONG TERKAIT KONDISI POHON TREMBESI YANG BERISIKO MEMBAHAKAN

Uncategorized16 Dilihat

KABUPATEN GOWA, 1 FEBRUARI 2026 – Sebagai perwakilan warga Kampung Lekobodong, RT 02, RW 04, kawasan sekitar Benteng Somba Opu, kami dengan ini menyampaikan pertanyaan dan permohonan serius kepada pihak Dinas Terkait (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa, serta PLN Wilayah Sulawesi Selatan) terkait kondisi pohon trembesi yang tumbuh di kawasan tersebut. Berikut adalah rincian pertanyaan dan uraian yang kami sampaikan:

PENDAHULUAN DAN DESKRIPSI KONDISI POHON

Pada tanggal 1 Februari 2026, warga sekitar secara bersama-sama mengamati kondisi pohon trembesi yang telah lama tumbuh di tepi jalan raya yang sering dilalui oleh masyarakat serta kendaraan bermotor. Pohon ini menunjukkan gaya pertumbuhan yang signifikan miring ke arah jalan dan area pemukiman warga. Struktur batang dan tangkai besarnya tampak condong, bahkan beberapa cabang utama sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kelemahan yang khawatirkan.

Selain itu, kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Gowa belakangan ini tergolong ekstrim – dengan hujan deras yang sering terjadi secara berkelanjutan dan angin kencang yang mengguyur berbagai kawasan. Hal ini semakin meningkatkan risiko bahwa pohon tersebut bisa tumbang kapan saja, baik akibat bobot yang tidak seimbang akibat pertumbuhan miring maupun karena pengaruh cuaca yang tidak stabil.

PERTANYAAN YANG MENUNGGU JAWABAN DARI PIHAK TERKAIT

1. Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa:

– Bagaimana langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh dinas untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi pohon trembesi tersebut? Kami menyadari bahwa sebelum mengambil tindakan apapun, diperlukan penilaian dari ahli mengenai tingkat kerawanan yang ditimbulkan oleh pohon ini. Apakah pihak dinas akan segera mengirimkan tim ahli untuk mengevaluasi kekuatan struktur batang, kondisi akar, dan potensi risiko yang mungkin terjadi?
– Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses evaluasi dan mengambil tindakan pencegahan? Mengingat kondisi cuaca yang ekstrim saat ini, kami sangat khawatir bahwa penundaan bisa menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan. Apakah ada jadwal kerja yang telah ditetapkan untuk menangani kasus ini secara mendesak?
– Apa saja pilihan tindakan pencegahan yang akan dipertimbangkan? Apakah pihak dinas akan melakukan pemangkasan cabang yang berisiko, penyangga struktur pohon agar tidak tumbang, atau bahkan melakukan penebangan total jika dinilai bahwa pohon tersebut sudah tidak dapat diselamatkan lagi? Juga, apakah akan ada koordinasi dengan warga sekitar terkait pelaksanaan tindakan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat?
– Bagaimana mekanisme pemantauan kondisi pohon setelah tindakan pencegahan dilakukan? Kami berharap bahwa tidak hanya tindakan sementara yang dilakukan, namun juga ada pemantauan berkala untuk memastikan bahwa pohon tersebut tidak akan menjadi ancaman kembali di masa mendatang.

2. Kepada PLN Wilayah Sulawesi Selatan:

– Apakah pihak PLN telah mengetahui bahwa ada kabel listrik yang melintas di antara tangkai besar pohon trembesi tersebut? Kondisi ini sangat berbahaya karena jika pohon tumbang atau bahkan hanya ada cabang yang patah dan menyentuh kabel listrik, bisa menyebabkan korsleting listrik, pemadaman yang luas, atau bahkan kejadian kebakaran dan cedera bagi orang yang berada di sekitarnya.
– Apa langkah yang akan diambil oleh PLN untuk mengantisipasi risiko keamanan dari kabel listrik yang berada di dekat pohon yang berisiko? Apakah pihak PLN akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kabel listrik tersebut, serta koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil terhadap pohon tidak akan mengganggu kelancaran pasokan listrik maupun menyebabkan bahaya bagi keselamatan masyarakat?
– Jika diperlukan pemindahan atau penyesuaian posisi kabel listrik sebagai bagian dari upaya pencegahan, berapa lama waktu yang diperlukan dan bagaimana tahapan pelaksanaannya? Kami berharap bahwa pihak terkait dapat merealisasikannya.

Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *