www.wartaPolri.web.id -JAMBI // Aktivitas dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut milik Rinto Panjaitan di wilayah Lingkar Barat, Kota Baru, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, gudang tersebut dilaporkan masih beroperasi dengan lancar meski telah beberapa kali diprotes oleh masyarakat, LSM, dan mahasiswa.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang beredar, terlihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan PT KPM diduga memasuki area gudang tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum terhadap praktik bisnis yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas illegal drilling di Provinsi Jambi, Kamis 29/01/26.
Masyarakat menilai, keberlangsungan aktivitas gudang tersebut menunjukkan belum optimalnya tindakan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak tegas dugaan pelanggaran hukum.
Padahal, sebelumnya gudang itu disebut telah beberapa kali menjadi sasaran aksi demonstrasi yang menuntut agar operasionalnya dihentikan.
Sejumlah pihak mempertanyakan sikap aparat yang dinilai seolah “tutup mata dan tutup telinga” terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik Polsek Kota Baru maupun Polda Jambi, terkait status hukum gudang tersebut dan langkah penindakan yang telah atau akan dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan guna menegakkan supremasi hukum serta menghindari munculnya dugaan adanya pembiaran atau perlakuan istimewa terhadap pelaku usaha ilegal.






