Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Berhasil di Ringkus diwilayah Danau Kerinci

Uncategorized148 Dilihat

Wartapolri.web.id. KERINCI – Jambi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di wilayah Air Hangat Timur.

Keterangan tertulis dari Satreskrim Polres Kerinci terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu hitungan jam setelah pelariannya terhenti di wilayah Danau Kerinci, Minggu malam (25/01/2026).

DASAR LAPORAN

Tindakan Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 7 / I / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tanggal 25 Januari 2026 dimana telah mengeucut pada seorang terduga pelaku dengan identitas diketahui.

 

IDENTITAS TERDUGA PELAKU

Satreskrim Polres kerinci telah mengamankan seorang pria berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafi (18) yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dievakuasi ke RS M. Thalib Sungai Penuh.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian pada pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan.

Berdasarkan informasi intelijen, terduga pelaku diketahui melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengepung dan mengamankan pelaku SS saat sedang beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci.

PASAL YANG DISANGKAKAN

Terduga pelaku terancam dijerat dengan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 466 Ayat 3.

Dan/Atau Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (mengingat saksi-saksi masih di bawah umur).

RENCANA TINDAK LANJUT DAN OTOPSI

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa meski pemeriksaan luar oleh pihak rumah sakit tidak menunjukkan luka terbuka yang mencolok, penyidik akan menempuh jalur Otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka telah menyetujui dilakukannya otopsi. Penyidik juga telah menjalin komunikasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan prosedur tersebut dalam waktu dekat,” jelas AKP Very Prasetiawan.

HIMBAUAN KAMTIBMAS

Polres Kerinci menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan penuh proses hukum ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan antar-desa. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *