Jeneponto, Sulsel, 6 Januari 2026 – Kepala Desa Lembu, SE Sirajuddin, mengungkapkan kekhawatiran tentang kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan setiap desa untuk mendirikan koperasi merah putih. Menurutnya, kebijakan ini memberatkan keuangan desa dan tidak mempertimbangkan keterbatasan lahan yang dimiliki oleh desa.
Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, kepala desa menyampaikan keluhan tentang potongan anggaran desa yang digunakan untuk koperasi merah putih. Mereka merasa bahwa anggaran desa yang dipotong dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak menolak koperasi merah putih, tapi kami ingin agar pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan dan keterbatasan desa,” kata SE Sirajuddin.
Pemerintah pusat berjanji akan mempertimbangkan keluhan kepala desa dan mencari solusi yang lebih baik untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kebijakan koperasi merah putih di desa-desa.
(Rusliady)






